ARAH
KEBIJAKAN LAYANAN PENDIDIKAN PKP DKI JAKARTA*
Oleh : H. Syaebani Ridwan
Sekretaris Badan Pengurus Yayasan
PKP DKI Jakarta
Sebagai organisasi yang
dinamis, PKP DKI Jakarta memiliki arah kebijakan layanan pendidikan. Arah
kebijakan inilah yang menjadi simpul pengikat seluruh civitas kampus dalam
melaksanakan aktivitas layanan pendidikan sehari-hari.
Landasan
arah kebijakan layanan pendidikan PKP DKI Jakarta mengacu pada Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan mengembangkaanya
berdasarkan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Substansi dan prinsip-prinsip ajaran agama Islam
menjadi fondasi pengembangannya. Landasan ini untuk kemudian dituangkan dalam
Rencana Strategis (Renstra) PKP DKI Jakarta tahun 2013-2018. Implementasi
Renstra diurai dalam Rencana Kerja
Anggaran Sekolah/unit kerja dalam berbagai bentuk kegiatan tahunan, semester,
triwulan dan bulanan.
Ada
enam arah kebijakan layanan pendidikan PKP DKI Jakarta. Keenam arah kebijakan
ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam implementasinya.
Masing-masing satuan pendidikan dan unit kerja bertanggung jawab dalam setiap
gerak aktivitasnya. Keenam arah kebijakan tersebut adalah :
1. Penampilan
Penampilan
dapat menjadi prestise pada suatu lembaga pendidikan. PKP DKI Jakarta menyadari
akan pentingnya penampilan ini. Untuk itu, PKP DKI Jakarta selalu berupaya
mengembangkan wajah kampus, tata letak bangunan, penataan taman, masjid dan
lain-lain.
2. Pelayanan
Penampilan
yang baik harus diimbangi dengan pelayanan yang baik pula. Untuk itu dukungan
sumber daya manusia yang berkualitas menjadi agenda utama. Kompetensi dan
keikhlasan yang tinggi dalam berkarya
menjadi perhatian pula. Selain itu, dukungan sarana dan prasarana
pembelajaran selalu diupayakan keberadannya selengkap mungkin.
3. Prestasi
Peningkatan
prestasi menjadi prioritas utama pengembangan pendidikan di PKP DKI Jakarta.
Peningkatan prestasi kelembagaan dilakukan melalui akreditasi satuan pendidikan
dan penerapan ISO 9001 : 2008. Dan peningkatan
sumber daya manusia dilakukan dengan berbagai pendidikan dan pelatihan. Hal ini
dilakukan untuk menjamin tercapainya prestasi baik akademik maupun nonakademik.
4. Kekhasan
Program
kekhasan yang menjadi ikon Kampus PKP Jakarta Islamic School adalah program
Baca Tulis Alquran (BTQ). Setiap lulusan PKP wajib mampu membaca dan menulis
dengan tartil. Diharapkan para lulusannya dapat mampu menjadi imam salat di
lingkungan keluarga dan atau di masyarakat.
5. Keunggulan
Setiap
satuan pendidikan di Kampus PKP Jakarta Islamic School memiliki keunggulan. Ada
tiga keunggulan yang diagendakan yaitu bidang keagamaan, olahraga dan
seni-budaya. Keunggulan bidang keagamaan
diharapkan agar peserta didik menjadi ahli agama semisal dai/daiyah dan
mubaligh. Keunggulan bidang olahraga diharapkan agar peserta didik mampu
menjadi atlet yang berbakat berprestasi, baik di tingkat kota, provinsi,
nasional dan internasional. Keunggulan bidang seni-budaya diarahkan agar
peserta didik mampu menjadi duta seni-budaya, baik tradisional maupun modern
pada tingkat kota, provinsi, nasional dan internasional.
6. Korelasi
antarkelembagaan
Korelasi
antarkelembagaan dimaksudkan agar satuan pendidikan/unit kerja semakin dapat
bersinergi dalam aktivitas layanan pendidikan. Hal ini penting karena sinergi
antarlembaga yang ada akan semakin dapat meningkatkan prestasi dan prestise.
Untuk
dapat menjalankan arah kebijakan ini, seluruh civitas dari caraka, pendidik,
tenaga kependidikan, karyawan, kepala tata administrasi sekolah, kepala
sekolah, kepala unit kerja dan ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran/Bimbingan
Konseling (MGMP/BK) harus memahami dan merealisasikan peran, fungsi, tugas dan
tanggung jawabnya dalam melaksanakan layanan pendidikan.
Indikator
keberhasilan pelaksanaan arah kebijakan layanan pendidikan PKP DKI Jakarta
dapat dilihat, baik pada aspek proses maupun produknya. Indikator proses akan
nampak jika proses pembelajaran khususnya dan layanan pendidikan umumnya
berjalan dengan efektif dan efisien. Sedangkan indikator produk akan nampak bila
lulusan satuan pendidikan dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja atau mandiri
berwirausaha khususnya untuk sekolah kejuruan dan atau dapat melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yang unggul.***
*) Disampaikan pada acara Pembekalan Pendidikan dan Pelatihan
Optimalisasi Kinerja Manajemen Satuan Pendidikan, Unit Kerja, MGMP, MGBK
Yayasan PKP DKI Jakarta, 3 s.d. 4 Juni 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar